Politik

Kyai Qomarul Huda: Jangan Karena Beda Pilihan Politik Kita Jadi Bermusuhan

CIREBON – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Firdaus Buntet Cirebon, Kyai Qomarul Huda Fachrudin mengaku situasi jelang Pilpres lima tahun lalu sangat berbeda dengan situasi sekarang. Pasalnya, situasi jelang Pilpres dibarengi dengan fenomena dunia digital yang semakin pesat.

Kyai Qomarul Huda menyayangkan jika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih di era globalisasi ini justru disalahgunakan.

“Informasi mudah diakses masyarakat serta efektif dalam memviralkan berita, sehingga banyak muncul berita hoaks dan hate speech (ujaran kebencian) yang sengaja diviralkan kelompok tertentu demi keuntungan dan tercapainya tujuan penyebar berita hoaks. Ini lah yang memicu terjadinya perpecahan dan konflik di masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI,” tegas Kyai Huda, 23 Desember 2018.

Dia menyarankan dalam rangka mengantisipasi dan meredam berita hoaks dan ujaran kebencian diperlukan kepedulian dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pimpinan Pondok Pesantren, diantaranya dengan menyampaikan dakwah yang menyejukkan umat dan menghimbau para santri dan jama’ahnya serta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ataupun terpengaruh berita hoax.

“Untuk mensukseskan Pilpres yang aman, damai dan kondusif dibutuhkan sinergitas antara Umara (Pemerintah) dan Ulama bersama Umat (masyarakat),” kata dia.

Dikatakannya, Pilpres adalah hanya sebuah proses mencari yang terbaik dan siapapun yang terpilih itu adalah Presiden semua rakyat Indonesia. Jadi jangan hanya karena perbedaan saling menebar kebencian dan permusuhan.

“Yang perlu disadari adalah kita mahluk sosial yang hidup bertetangga dan bersaudara serta saling membutuhkan. Perlunya saling menghargai dan menghormati sesama anak bangsa meskipun berbeda pilihan politik, dan yang jauh lebih penting adalah tetap menjaga ukhuwah islamiyyah dan persatuan sesama anak bangsa demi keutuhan NKRI,” tambah Kyai Huda.

Kyai Huda juga mengapresiasi terhadap langkah kongkrit yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia saat ini yang secara tegas telah berani mengambil keputusan untuk mencabut status pengesahan pendirian badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya mengapresiasi terhadap keputusan Pemerintah yang secara tegas membubarkan dan menyatakan bahwa HTI adalah ormas terlarang di Indonesia. Kegiatan HTI telah bertentangan dengan tujuan/Azas Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2013 tentang ormas serta dapat membahayakan keutuhan NKRI,” pungkasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top