Nasional

Pembangunan Jalan Tol Probowangi, PIPRD Gelar FGD untuk Dorong Pemerintah Tekan Pertambangan Ilegal

Jatim – Ketua Aliansi Pusat Informasi Pertambangan Rakyat Daerah (PIPRD), LSM Pemerhati Tambang dan perwakilan masyarakat penambang menggelar kegiatan FGD (Forum Group Discussion) untuk membahas tentang keluhan masyarakat dengan adanya kegiatan pertambangan di lahan produktif untuk mensuplai material tambang dalam pembangunan jalan tol serta keluhan para pelaku usaha pertamabangan dalam melakukan proses perijinan pertambangan masih mengalami kendala dengan adanya birokrasi yang panjang di Pemerintahan Provinsi.

Saat ini PIPRD sangat menyayangkan ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan regulasi kebijakan terkait dengan pertambangan dan saat ini mengkritisi pemerintah terkait dengan maraknya pertambangan ilegal dampak dari pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) dimana dalam mensuplai pekerjaan tersebut terjadi kegiatan pertambangan dilahan produktif (pertanian dan perkebunan) untuk mensuplai pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional) tersebut.

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dibentuk dalam kerangka pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2020 di mana sebagian dari kewenangan Pemerintah Pusat didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi dengan tujuan untuk pelaksanaan tata kelola yang baik dan efektif. Dalam pendelegasian ini, regulasi-regulasi yang berada di atasnya akan tetap berjalan seperti semula. Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan.

Dengan adanya kebijakan Pemerintah terkait dengan diterbitkannya Perpres No. 55 tahun 2022 tentang pendelegasian kewenangan perijinan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah tentunya akan meringankan beban para pengusaha pertambangan dalam melakukan proses perijinan di tingkat Provinsi.

Saat ini PIPRD terus memantau kegiatan pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi mengingat adanya beberapa aduan dari masyarakat terkait dengan Pembangunan jalan tol tersebut menggunakan material tambang di lahan produktif sehingga hal tersebut apabila tidak ada ketegasan dari pemerintah maka sangat rawan terjadi konflik antara masyarakat dengan kontraktor Pembangunan jalan tol yang tentunya akan menghambat jalannya PSN di wilayah Jawa Timur khususnya.

Samsudin menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait dengan para pelaku usaha pertambangan dan pemerintah yang lalai terhadap kerusakan lingkungan terutama pertanian dan perkebunan akibat dari kegiatan pertambangan tanah urug untuk mensuplai pembangunan jalan tol Probowangi, dimana kegiatan tersebut merupakan PSN yang seharusnya tidak diwarnai dengan pengambilan material tanah urug dari lahan produktif (lahan pertanian dan perkebunan) karena sesuai dengan AD-ART yang sudah ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dampak yang ditimbulkan akibat dari penambangan tanah urug tersebut membuat lahan pertanian di sekitar lokasi tambang rusak akibat adanya lumpur yang mengalir ke sawah akibat guyuran hujan sehingga mmenyebabkan tumbuhan terendam lumpur sehingga dapat menyebabkan gagal panen. Tentunya hal tersebut sangat merugikan warga Masyarakat yang bekerja sebagai petani sehingga hal tersebut sangat rawan terjadinya konflik antara masyarakat petani dengan para pelaku usaha pertambangan.

Untuk itu saat ini PIPRD akan terus mengawal jalannya Pembangunan tol Probowangi sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah untuk mensukseskan PSN dalam mempermudah para pelaku usaha baik mikro maupun makro serta mendorong sektor pariwisata untuk menambah pemasukan kas daerah. Di samping itu, PIPRD juga akan terus mendesak Pemerintah untuk tidak mengeluarkan ijin pertambangan yang memasuki kawasan lahan produktif seperti pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat di sepanjang Kabupaten Probolinggo sampai dengan Kabupaten Banyuwangi.

“Supaya dalam pembangunan jalan tol tersebut tidak menimbulkan konflik antara masyarakat petani dengan kontraktor pembangunan jalan tol tersebut,’’ kata Samsudin.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top