Politik

LAMR Beri Gelar Adat ke Hamengkubowono IX, Syarwan Hamid Berulah

PEKANBARU – Keinginan Letjen TNI (Purn) H. Syarwan Hamid mengembalikan gelar kehormatan adat kepada pemberinya yakni Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), bukanlah sesuatu yang luar biasa. Pasalnya, dengan sekarang, sudah tiga kali Syarwan berkeinginan berbuat demikian. Apalagi kini ia berada pada posisi politik berbeda dengan orang yang baru diberi gelar kehormatan adat oleh LAMR atau seorang partisan politik praktis. Belum lagi menyangkut berbagai keinginan Syarwan yang tak diakomodir LAMR karena masalah adat.

“Jadi, tentu kami proses melalui musyawarah di Majelis Kerapatan Adat (MKA ) pengembalian gelar adat itu,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) Datuk Seri (DS) Syahril Abu Bakar kepada pers hari Selasa (18/12/18).

Ia menambahkan yang jelas, LAMR sudah memberi gelar sebagai tanda penghormatan kepadanya yang kini ternyata tak diinginkan lagi oleh mantan Mendagri itu. DS Syahril mengatakan sejak sebulan terakhir pihaknya sudah mendengar keinginan Syarwan mengembalikan gelar adat karena LAMR memberi gelar adat kehormatan kepada Presiden RI Joko Widodo dari media. Tetapi baru beberapa hari lalu, orang yang mengaku sebagai utusan Syarwan yang juga dikenal oleh DS Syahril menyampaikan hal tersebut langsung kepadanya secara lisan. Tetapi karena ada beberapa agenda di LAMR, disepakati waktu penyerahan gelar itu dilakukan hari Rabu (19/12).

Pada hari Selasa sekitar pukul 14.00, LAMR menerima surat atas nama keluarga Syarwan Hamid yang ditandatangani sekretaris pribadinya, Hertiati. Mereka meminta Ketum DPH LAMR menerima pengembalian gelar itu. Syarwan akan didampingi tokoh masyarakat, laskar, organisasi masyarakat serta para para simpatisan sekitar 200 orang.

Alasannya, menurut DS Syahril, pihaknya belum memperoleh keterangan resmi alasan pengembalian gelar adat itu. Tapi dari pemberitaan media massa yang bersumber dari keterangan Syarwan sendiri diketahui bahwa pengembalian gelar adat itu karena LAMR memberi gelar kehormatan adat kepada Presiden Joko Widodo.

Sejak tahun 1970, gelar kehormatan adat LAMR sudah diberikan kepada sembilan tokoh, terbaru adalah Presiden Joko Widodo dengan sebutan Datuk Seri Amanah Negara, Sabtu pekan lalu. Sedangkan Syarwan sendiri memperoleh gelar adat kehormatan pada 26 November 2000 dengan sebutan Datuk Seri Lela Setia Negara.

Cuma, kata DS Syahril, Syarwan berkali-kali menyatakan keinginannya untuk mengembalikan gelar tersebut. Pertama, saat LAMR memberi gelar kehormatan adat kepada Hamengkubowono IX melalui Hamengkubuwono X tahun 2003. Hal serupa juga dilakukan oleh Syarwan saat LAMR memberi gelar adat kehormatan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2007.

“Kedua keiginan itu urung dilaksanakan tanpa kita ketahui alasannya,” kata Syahril.

Sebaliknya, ia tidak tahu bagaimana kelanjutan pengembalian gelar adat sekarang karena memang belum terjadi. LAMR sendiri tidak bisa bersikap lain kecuali memproses pengembalian tersebut melalui musyawarah. Di sisi lain, DS Syahril mengaku, bisa saja Syarwan Hamid kecewa dengan beberapa keinginanya yang tidak diikuti oleh LAMR. Misalnya, ia minta berbicara di depan Milad LAMR beberapa bulan lalu yang disediakan pada sesi musyawarah.

“Begitu juga saat LAMR tidak bisa menyediakan waktu baginya untuk berbicara di depan majelis tepuk tepung tawar Sandiaga Uno awal September,” pungkasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top