Nasional

Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng, GPMI : Demi UMKM, Masyarakat dan Ekonomi Bangsa

Ditengah terlihatnya geliat perekonomian yang membaik setelah Pandemi menurun, harga minyak goreng mulai meningkat. Peningkatan harga dirasakan sejak sebulan terakhir dan diperkirakan akan terus bertengger dengan harga dipasaran minimal sekitar 19.000 sd 20.000

Hal ini tidak lepas dari imbas harga index Crued Palm Oil (CPO) dunia yang terus meningkat tanpa kita bisa berbuat banyak dan terus mengikuti perkembangan yang ada.

Sebagai negara penghasil CPO terbesar dunia, kita tidak bisa melakukan intervensi terhadap index CPO dunia. Mekanisme pasar berlaku dalam index tersebut.

GPMI sebagai Ormas yang keberpihakannya kepada masyarakat kecil dpat merasakan dampak dari harga minyak goreng yg terus meningkat sekarang ini. GPMI merasa prihatin dan mengharapkan adanya perhatian pemerintah untuk segera menstabilkan harga.

Tatacara dan aturan kebijakan pemerintah tentang kebijakan eksport import CPO sebagai bahan dasar pembuatan minyak goreng, haruslah di buat dengan menekankan perhatian kebutuhan dalam negeri. Kebun sawit yang sangat luas dengan hasil kelapa sawit terbesar akan menghasilkan CPO yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri.

Pabrik-pabrik minyak goreng diperbanyak dan tersebar, sehingga hasilnya bisa tersalur ke seluruh plosok dengan ongkos pendistribusian yang lebih rendah.

Kualitas CPO produksi Indonesia yang dituduh oleh industry dunia berkualitas rendah dan terkontaminasi dengan berbagai macam campuran di indikasikan sebagai perang ekonomi untuk menjatuhkan harga CPO yang berasal dari Indonesia. Kita harus membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya bertujuan untuk persaingan bisnis.

Untuk meringankan kehidupan masyarakat luas di dalam negeri, GPMI mengharapkan pemerintah bekerjasama dengan asosiasi produsen CPO segera melakukan kordinasi dan antisipas untuk menstabilkan Kembali harga minyak goreng sebagaimana mestinya dan dapat terjangkau harganya oleh masyarakat.

Kita tidak bisa lepas dari ekosistem bisnis CPO dunia sebagai bagian dari masyarakat perdagangan internasional khususnya bisnis CPO, namun kebijakan baik produksi, pemasaran, pendistribusian harus menekankan keberpihakan kepentingan nasional untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

GPMI yang concern pada sector informal yang kebanyakan dilakukan masyarakat kecil atau tenar disebut Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) melihat bahwa sector ini sangat terdampak dengan kenaikan harga minyak gorng ini.

UMKM yang kebanyakan bergerak di bidang ekonom non formal seperti usaha kuliner, terpaksa dengan berat menyesuaikan kenaikan harga minyak goreng ini dengan cara terpaksa mengurangi margin keuntungan yang memang sudah kecil, mengurangi volume (mengecilan) material perdagangan. Hal ini guna tetap menjaga adanya margin.

Dengan cara tersebut pengusaha UMKM sangat khawatir pembeli akan hilang dan keberatan membelanjakan uangnya karena kualitas dan kuantitas dagangan yang menurun.

GPMI sangat mengharpakan pemerintah segera melakukan tindakan penelusuran seluruh aktifitas stakeholder bisnis minyak gorang dari hulu hingga hilir guna menemukan kendala dan memberikan solusi terbaik demi kepentingan seluruh masyarakat khususnya di sector UMKM dan menjaga perekonomioan Indonesia.

Demikian sikap GPMI menghadapi perkembangan dan situasi yang ada khususnya mengenai harga minyak goreng.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top