Hukum

Pengadaan IT KPK, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada Senin (2/0/2017). Dalam surat laporan, tertulis nama pelapor Madun Hariyadi. Dalam surat bernomor laporan Dumas/30/X/2017/Tipidkor itu, Agus dilaporkan atas sejumlah kasus. Ada tujuh kasus yang dilaporkan pelapor.

Pertama mengenai pengadaan IT di KPK senilai Rp7.819.497.670, selain juga pengadaan Radio Trunking senilai Rp37.706.975.000. Yang ketiga Jasa W5 dan W6 mesin induk MTU beserta suku cadangnya senilai Rp39.337.690.000. Keempat Pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp25.458.712.167

Kelima pembangunan IT security sistem gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp14.749.919.054. Keenam perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN tahun 2016 senilai Rp14.300.000.000. Sementara ketujuh pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016 senilai Rp14.300.000.000

“Kegiatan tersebut diduga telah terjadi konspirasi dan pemufakatan jahat oleh perusahaan-perusahaan konsorsium yang diduga dibekingi Agus Rahardjo sehingga perusahaan-perusahaan lain tidak mampu mengikuti pelaksanaan tender yang sudah dimonopoli,” demikian bunyi laporan tersebut.

Selain melaporkan Agus, tertulis juga perusahaan konsorsium sebagai pihak yang dilaporkan. Dalam laporan itu juga disertakan bukti dan dokumen berupa informasi pemenang lelang. Laporan itu sendiri diterima oleh AKP Sarjono, Wadir Tipikor Bareskrim Polri yang mengaku akan secepatnya mengusut ini.

 

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top