Nasional

Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi Kejahatan Konstitusi, Khianati Politik dan Makar

Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA Eggi Sudjana  angkat bicara soal wacana tunda Pemilu, viral di media sosial. Ia pun menegaskan bahwa hal itu merupakan tindak kejahatan politik.

Video Eggi Sudjana menanggapi wacana tunda pemilu itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Selasa 8 Maret 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu mengutip ulang pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut usulan penundaan Pemilu merupakan tindakan makar.

“Heboh Soal Penundaan Pemilu Eggi Sudjana || ini Jelas-Jelas Makar,” cuit netizen Lelaki_5unyi.

Dilihat dari video itu, tampak Eggi Sudjana tengah berbicara sebagai Narasumber dalam program yang ditayangkan kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).

Selain itu juga Eggi sudjana dalam diskusi di Youtube Eggi Sudjan channel dengan Judul Jokowi Tiga periode Itu penghinatan karena melanggar Pasal 7 UUD 1945 dimana presiden di pilih dalam masa jabatan 1 periode dan dapat di pilih kembali satu kali jadi masa jabatan presiden 5 tahun dan dapat di pilih kembali 5 tahun, namun apabila  Perpanjangan masa jabatan adalah penghianatan dan kejahatan Konstitusi dan makar wajib di tolak.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top