Nasional

Buntut Sengketa Lahan dengan Lantamal XIII Tarakan, Warga Pantai Amal Baru Putuskan Menghadap Langsung ke Presiden & Kemenkeu

Tarakan – Merasa kecewa dalam proses mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, membuat warga Pantai Amal berencana mengajukan hearing ke Kantor DPRD Kaltara, bahkan akan menemui Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya warga Pantai Amal mendapatkan keadilan, terkait masalah lahan di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, yang bersinggungan dengan lahan milik Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan.  

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Tokoh masyarakat Pantai Amal, Yusuf mengatakan pihaknya memiliki dokumen bukti-bukti yang membuktikan bahwa masyarakat tidak menempati tanah di atas aset negara tersebut. 

“Jadi karena kami merasa kecewa setelah rapat dengan kementerian kemarin, yang mengatakan bahwa lahan Pantai Amal yang seluas 343,7 hektare itu sudah menjadi aset BMN. Maka kami punya inisiatif yang secara langsung untuk menghadap Presiden dan Kemenkeu untuk mencari informasi selengkapnya tentang kebenaran itu,”ujarnya. 

Yusuf menambahkan “Apakah luas lahan 343 hektare itu benar adanya? Masuk di dalam Ruislag TNI AL yang sudah didaftarkan di Kemenkeu? Kami kecewa, di mana kami benar-benar mengetahui posisi ruislag itu, dengan data-data yang ada pada kami sendiri. Sehingga hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui kepastian yang ada di sana,”. 

Yusuf menilai, dalam proses mediasi itu hanya dibahas status lahan menurut versi TNI Angakatan Laut, sementara dari warga Pantai Amal hanya diberikan sedikit kesempatan untuk memperjelas status lahan sengketa tersebut. (19/05/22).

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top