Nasional

Koalisi Perubahan Terancam Bubar karena Setengah Hati! Anies Bakal Hadapi Proses Hukum Formula E di KPK Seorang Diri

JAKARTA – Ahli Hukum sekaligus Koordinator TPDI dan Advokat senior Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menilai koalisi perubahan yang mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden berpotensi bubar. Hal ini lantaran proses hukum terhadap kasus Anies yang terindikasi kuat terlibat dugaan korupsi Formula E terus berjalan.

“Apalagi hasil survei SMRC mengungkapkan adanya fakta keterbelahan dukungan pejabat internal KPK kepada Anies Baswedan. Tentu ini akan membuat banyak pihak beropini bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, bakal jadi batu sandungan bagi nasib Anies Baswedan dalam pencapresan 2024,” ujar Petrus, Kamis, 4 Mei 2023.

Petrus mengatakan, implikasi dugaan korupsi formula E adalah Koalisi Partai Politik atau Koalisi Perubahan akan bubar dan berbalik arah mencari teman baru pada Koalisi Partai Politik pendukung Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.

“Apalagi kubu Anies Baswedan dan Partai Politik Koalisi Perubahan tidak pernah secara terbuka mendorong KPK agar memastikan apakah dalam proyek Formula E ada korupsi dan apakah Anies Baswedan terlibat atau tidak,” katanya.

Secara umum, Petrus melihat secara jelas Koalisi Perubahan berada pada posisi setengah hati dalam mendukung Anies Baswedan sebagai capres. Terlebih mereka tidak pernah secara terbuka memberikan dukungan kepada KPK untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan sebagai syarat dukungan serius dan bukti komitmen untuk melahirkan pimpinan nasional yang bersih dan bebas KKN.

“Karena itu potensi Koalisi Partai Politik Koalisi Perubahan akan bubar sangat mungkin dimana Anies Baswedan akan dibiarkan merana seorang diri menghadapi proses hukum di KPK, dan itulah wajah perpolitikan kita,” katanya.

Pada tahap pro-kontra ini, kata Petrus semua pihak akan tersandera, (Anies Baswedan, KPK, Koalisi Partai Politik Pengusung dan masyarakat pemilih). Disinilah yang diuntungkan adalah Capres Ganjar Pranowo, karena sebagian pendukung Anies Baswedan dipastikan akan balik arah mengalihkan dukungan ke Ganjar Pranowo atau ke Prabowo Subianto.

Karena itu, menurutnya, KPK perlu melepaskan diri dari keterbelahan sikap masyarakat akibat proses penyelidikan yang lama dan berkepanjangan. KPK harus segera menetapkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan untuk memastikan apakah Formula E terdapat cukup bukti dan apakah Anies Baswedan dimintai pertanggungjawaban pidana atau tidak.

“Saya melihat sepanjang KPK menggantung tahap penyelidikan ini, maka kelompok yang percaya bahwa ada korupsi dalam Formula E dan Anies Baswedanlah penanggungjawabnya, maka dukungan terhadap Anies akan merosot dan beralih ke Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto,” katanya.

Sebelumnya, studi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E akan merugikan Bakal Calon Presiden (Capres) 2024 Anies Baswedan yang dideklarasikan Partai NasDem, PKS dan Demokrat, sebaliknya, kasus Formula E, bakal menguntungkan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDI Perjuangan.

“Ini berarti keterbelahan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada capres 2024, tidak bisa dilepaskan dari proses hukum kasus dugaan korupsi Formula E di KPK. Apalagi sejak awal sikap KPK dipengaruhi oleh kondisi keterbelahan masyarakat dalam melihat kasus korupsi Formula E, sebagai alat penentu posisi Anies Baswedan pada pilpres 2024,” katanya.

“Keterbelahan masyarakat akhirnya melahirkan keterbelahan sikap di KPK tak terhindarkan, terutama dalam tarik menarik menentukan status dan tahap pemeriksaan apakah sudah saatnya dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak. Artinya kondisi keterbelahan dukungan pemilih akibat dugaan korupsi Formula E, sudah ikut mempengaruhi sikap KPK dalam menentukan tahap penyidikan,” jelasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top