Nasional

Bedjo Untung Akan Terus Perjuangkan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Jakarta – Koordinator YPKP 65 Bedjo Untung akan terus memperjuangkan menyelesaikan kasus pelanggaran ham berat khususnya peristiwa 65 yang terjadi di Indonesia.

Bedjo Untung mengatakan keluarga korban 65 menyakini Pemerintahan Jokowi bisa menyelesaikan kasus tersebut, YPKP 65 juga yakin anggota-anggotanya baik yang didalam negeri maupun diluar negeri tidak bersalah dan tidak terlibat dalam peristiwa 65.

“Karena telah ada bukti-bukti dan peristiwa 65 tersebut merupakan operasi intelijen CIA,” kata Bedjo Untung saat ditemui di rumah kediaman Sdr. Bejo Untung (Koordinator YPKP 65) yang berada di RT/RW: 01/02, Gg. Mulia Kampung Warung Mangga Kota Tangerang, Senin (26/2/2018).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil kunjungan Komisi Ham PBB, Mr. Zeid Ra’ad Al Husein di Jakarta pada tanggal 5-7 Februari 2018, Pemerintah Jokowi diminta untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kasus pelanggaran Ham yang terjadi pada tahun 1965/1966 serta memberikan rehabilitasi terhadap para korban. Selain itu juga meminta kepada Kejaksaan agung untuk mengadili para pelaku yang terlibat dalam kasus pelanggaran Ham tersebut diatas.

“Sesuai ketentuan internasional jika pemerintah Indonesia tidak mampu maka bisa diselesaikan pada tingkat internasional,” katanya.

Dia juga menambahkan beberapa NGO / LSM juga mendukung perjuangan para korban antara lain : Kontras, ELSAM, IKOHI, Para korban 65, LGBT, Ikatan korban pelanggaran Ham Tanjung Priuk, Ikatan korban pelanggaran ham Timor Leste, Ikatan korban pelanggaran ham Aceh, dan ikatan korban ham Papua.

Lebih lanjut, Bedjo Untung menegaskan YPKP 65 merasa yakin peristiwa teror penganiayaan terhadap para ulama dan beredarnya bendera / logo palu arit yang marak terjadi belakangan ini termasuk pemutaran film G30SPKI sengaja dimunculkan sebagai rekayasa bahwa PKI sampai saat ini masih ada dan anti terhadap para ulama serta umat Islam.

“Adapun aktor intelektual dari penyebar isu penyerangan ulama dan kebangkitan PKI diduga dilakukan Prabowo Subianto. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan politik guna menurunkan elektabiltas Presiden Jokowi agar tidak terpilih kembali pada Pilpres 2019 nanti,” cetusnya.

Tak hanya itu, Bedjo Untung menuturkan kejahatan manusia / kasus pelanggaran Ham lainnya yang terjadi di Indonesia adalah kasus pelanggaran Ham yang terjadi pada tahun 1998, yaitu persaingan antara kubu Prabwo Subianto dan Kubu Wiranto.

“Dimana dalam kasus pelanggaran Ham tersebut banyak melibatkan para purnawirawan TNI yang sekarang masih hidup,” tukasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top