Nasional

Putusan MK itu Independen & Harus Diterima, Fahri Hamzah : Tidak Bisa Dibanding

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan dalam sistem demokrasi, setiap individu atau orang memiliki hak kebebasan juga independesi.

Dalam tradisi demoraksi, kekuasaan sangatlah dibatasi sehingga tak ada kontrol penuh satu pihak atas semua hal.

“Jadi negara demokrasi itu kamar-kamarnya itu dipisah dan setiap orang dalam kamar itu punya kebebasan dan punya independensi,” kata Fahri Hamzah sebagaimana di kutip dari Kanal YouTube tvOneNews pada Minggu (5/11/2023).

“Jadi dalam tradisi demokrasi tidak ada kontrol satu orang atas semua hal karena kekuasaan itu dibatasi,” sambungnya.

Fahri menyatakan bahwa apa yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang bersifat independen dan harus diterima. Putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Dan pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pengadilan final dan mengikat, tak ada bandingnya, tidak bisa dibanding,” ujarnya.

“Saya kebetulan pernah memimpin Komisi III cukup lama dan mengerti juga apa yang terjadi di dalam MK. Dan tidak sederhana ya untuk menganggap yang salah cuma satu atau dua orang,” jelasnya.

Sebelumnya, menanggapi penilaian masyarakat soal dinasti politik, Presiden Jokowi, mengatakan pada dasarnya semua pemilihan umum pada pilkada, pileg hingga pilpres, dipilih oleh rakyat dan semua penentuan berada di tangan rakyat.

“Ya itukan masyarakat yang menilai. Semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu rakyat, bukan elit bukan partai. Itulah demokrasi,” kata Jokowi pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top