Uncategorized

Gerak Cepat, BSSN Koordinasi dengan KPU Lakukan Beberapa Upaya Tangani Isu Kebocoran Data

Jakarta – Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak KPU terkait upaya investigasi berkenaan dengan dugaan yang dialami.

“BSSN melakukan beberapa upaya penguatan keamanan siber di KPU seperti penguatan perangkat NIDS, Log Management, dan software keamanan pada infrastruktur KPU, terkait dengan insiden tersebut saat ini BSSN sedang melakukan analisis dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root couse yang terjadi,” kata Ariandi, Rabu (29/11/2023).

Dikatakannya, BSSN senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak KPU dan siap untuk memberikan asistensi serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap sistem informasi milik KPU.

BSSN juga mengingatkan mengenai amanat PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) disebutkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab terhadap keamanan dan keandalannya.

Sehingga diharapkan setiap penyelenggara sistem elektronik menerapkan aspek-aspek pengamanan informasi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan sistem elektronik.

“Hasil investigasi serta perkembangan tindak lanjut dari dugaan insiden kebocoran data akan disampaikan langsung oleh KPU selaku penyelenggara sistem elektronik,” kata dia.

Diketahui, Hacker atau perteras dengan anonim ‘Jimbo’ mengklaim telah melakukan peretasan terhadap data-data situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data yang berhasil diperoleh hacker Jimbo mencakup NIK, Nomer KK, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri),

Termasuk nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, kabupaten, serta kode TPS.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top