Nasional

Penanganan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ketua Bamus Papua Sayangkan Ketidakseriusan KPK

Jakarta – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay menyayangkan ketidakseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“KPK tidak serius dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, sampai sekarang tidak ada tindakan lanjutan dalam kasus tersebut” kata Willem dalam keterangannya, Rabu (22-12-2022).

Menurut Willem Frans Ansanay, penanganan kasus korupsi gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kunci dari kemajuan Papua karena selama pucuk pimpinan Provinsi Papua dipegang oleh Lukas Enembe maka Papua tidak akan pernah maju.

“Selama ini pemeritah pusat telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan Papua, dengan Otsus jilid I dan dilanjutkan dengan Otsus jilid II, akan tetapi sampai hari ini, kemajuan Papua tidak signifikan, bahkan ada indikasi penyimpangan dana Otsus yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, itu menjadi bukti bahwa Lukas Enembe adalah tokoh utama penghambat kemajuan Papua,” ujarnya.

Willem Frans Ansanay menyayngkan lambatkan Menteri Dalam Negeri dalam mengatasi hal tersebut, dan meminta agar segera memberhentikan Gubernur Papua Lukas Enembe dan menunjuk PJS demi kemajuan Papua.

Willem mengajak seluruh masyarakat Papua untuk mulai bekerja Membangun Papua dan juga membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya menyayangkan Menteri Dalam Negeri tidak lekas memberhentikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sakit permanen, tidak ada wakil Gubernur dan bahkan merpakan tersangka Korupsi. Sangat aneh dimana Menteri tidak tanggap dalam menangani hal tersebut. Saya juga mengajak seluruh masyarakat papua untuk mendukung, mari mulai bekerja membangun Papua dan juga membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top