Nasional

Ungkap Usulan & Harapan untuk MRP Papua Selatan, SGM-P: Utamakan Kerja Profesional Berintegritas

Malang – Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dibentuk pada tahun 2005 silam, hadir untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua dalam rangka memberikan kemampuan kepada Orang Asli Papua (OAP) dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Indonesia secara khusus di Papua, sesuai dengan tugas dan wewenang MRP menurut pasal 20 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2001.

“MRP yang merupakan lembaga representatif kultural OAP harus benar-benar dapat mewakili kepentingan OAP dari 7 Wilayah Adat dengan pelibatan unsur perempuan, Adat dan Agama. Untuk mewujudkan fungsi representatif rakyat OAP sesuai dengan tugas dan wewenangnya, MRP secara integritas dan profesional harus berdiri tegak sebagai suksesor dari realisasi otonomi khusus itu tersebut.” ungkap Arie Waropen, Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda-Papua (SGM-P).

Ia juga menyoroti bahwa MRP selama ini belum maksimal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Dalam perjalanan panjang MRP kalau mau dilihat dari 2 potret Provinsi induk yakni Papua dan Papua Barat, masih belum maksimal melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam mendorong pemberdayaan-pemberdayaan serta perlindungan hak-hak dasar OAP.” tegas Arie.

Arie menilai MRP belum menampakkan capaian kerja selama ini. Termasuk fungsi dan tanggung jawab MRP dalam pelaksanaan UU Otsus yang sebenarnya juga belum memberikan hak-hak dasar OAP.

“Dilain sisi evaluasi capaian kerja dari MRP pun belum sama sekali terlihat, evaluasi yang terpublish secara transparan ke masyarakat Papua. Sehingga, rakyat Papua bisa tahu bahwa MRP itu sebagai lembaga representatif kultur OAP, apa yang sudah mereka kerjakan sebagaimana dengan fungsi dan tanggungjawab mereka dalam UU OTSUS terhadap hak-hak dasar OAP.” ujar Arie.

Menurut Arie, evaluasi diperlukan guna untuk dapat mengukur presentase terakomodirnya hak-hak dasar OAP dalam amanat UU OTSUS. Misalnya, MRP melakukan evaluasi pada pokja perempuan, capaian kerja yang sudah dilakukan apa? Indikatornya apa? Bagaimana regulasi keberpihakan yang dibuat. Begitu juga dengan pokja Adat maupun Agama. Sehingga capaian dari kinerja MRP dalam memandatori Hak-hak dasar Orang Asli Papua pun dapat diukur dan untuk diketahui efektifitasnya.

“Harapannya Papua Selatan sebagai provinsi baru dapat berbenah dari sampel 2 provinsi induk, yakni Papua dan Papua Barat. Dalam mengakomodir Hak-hak dasar masyarakat Ha-Anim, fungsi dan tanggungjawab MRP-Papua Selatan harus benar-benar profesional dan berintegritas.” bebernya.

Ia juga menjelaskan harapan keberpihakan dalam pemberdayaan, keberpihakan terhadap Hak-hak dasar OAP Ha-Anim, serta perlu mempunyai target program kerja prioritas. Seperti target peningkatan SDM muda Papua, perbaikan layanan Kesehatan dan pendidikan yang terus dievaluasi sesuai dengan waktu yang telah diprogramkan.

“Saya berharap sebagai anak muda Papua, MRP-Papua Selatan dapat bekerja lebih baik, sehingga lembaga representatif kultural OAP Ha-Anim ini dapat terealisasikan secara maksimal sesuai dengan harapan kita bersama.” pungkas Arie.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top